Busyro Muqoddas akhirnya terpilih oleh Komisi III DPR sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui voting pada Kamis (25/11). Beliau mengalahkan empat komisioner KPK lainnya dengan mengumpulkan 43 suara, Bibit mendapatkan 10 suara, M. Jassin mendapatkan 2 suara, sedangkan Chandra dan Haryono Umar tidak mendapatkan suara.
Busyro Muqoddas dapat dikatakan berpengalaman di bidang hukum, beliau dilahirkan di Yogyakarta pada 17 Juli 1952, memperoleh gelar sarjana hukum di Universitas Islam Indonesia pada 1977. Karier hukumnya dimulai pada 1983 ketika beliau menjabat sebagai Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum UII, beliau pernah menjabat sebagai Pembantu Dekan III Fakultas Hukum UII pada 1986-1988, kemudian menjabat sebagai Pembantu Dekan I Fakultas Hukum UII hingga 1990. Beliau mendapatkan gelar Magister Hukumnya di Universitas Gadjah Mada pada 1995. Pada Tahun 1995-1998 beliau menjabat sebagai Ketua Pusdiklat dan LKBH Laboratorium Fakultas Hukum UII. Busyro Muqoddas juga merupakan anggota merangkap ketua Komisi Yudisial pada periode 2005-2010.
Semoga terpilihnya Busyro Muqoddas bukanlah sebagai permainan politik kalangan elit semata untuk mempertahankan korupsi sistemik yang merajalela dan dengan terpilihnya Busyro Muqoddas, diharapkan KPK kembali memiliki taring yang tajam untuk memberantas korupsi yang sudah menjadi penyakit stadium akut di Indonesia. Semoga saja...
Dari berbagai sumber
Busyro Muqoddas dapat dikatakan berpengalaman di bidang hukum, beliau dilahirkan di Yogyakarta pada 17 Juli 1952, memperoleh gelar sarjana hukum di Universitas Islam Indonesia pada 1977. Karier hukumnya dimulai pada 1983 ketika beliau menjabat sebagai Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum UII, beliau pernah menjabat sebagai Pembantu Dekan III Fakultas Hukum UII pada 1986-1988, kemudian menjabat sebagai Pembantu Dekan I Fakultas Hukum UII hingga 1990. Beliau mendapatkan gelar Magister Hukumnya di Universitas Gadjah Mada pada 1995. Pada Tahun 1995-1998 beliau menjabat sebagai Ketua Pusdiklat dan LKBH Laboratorium Fakultas Hukum UII. Busyro Muqoddas juga merupakan anggota merangkap ketua Komisi Yudisial pada periode 2005-2010.
Semoga terpilihnya Busyro Muqoddas bukanlah sebagai permainan politik kalangan elit semata untuk mempertahankan korupsi sistemik yang merajalela dan dengan terpilihnya Busyro Muqoddas, diharapkan KPK kembali memiliki taring yang tajam untuk memberantas korupsi yang sudah menjadi penyakit stadium akut di Indonesia. Semoga saja...
Dari berbagai sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar